TREN DAN PARADIGMA DUNIA FARMASI Industri-Klinik-Teknologi Kesehatan Elin Yulinah Sukandar
Departemen Farmasi, FMIPA, Institut Teknologi Bandung
Yang terhormat Ketua dan Anggota Majelis Wali Amanah ITB, Ketua dan Anggota Senat Akademik ITB, Ketua dan Anggota Majelis Guru Besar ITB, Rektor dan Pimpinan ITB, para undangan, staf akademik ITB, perwakilan mahasiswa ITB, staf non-akademik ITB serta para hadirin yang berbahagia. Assalamua laikum warahmatullahi wabarakatuh., salam sejahtera bagi kita semua. Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan ITB atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan pidato ilmiah pada acara dies natalis ITB yang ke 45 yang jatuh pada hari ini, sungguh merupakan kehormatan bagi saya pribadi dan Departemen Farmasi yang sedang dalam proses pembentukan Fakultas Farmasi dan Teknologi Kesehatan Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan Tren dan Paradigma Dunia Farmasi : Industri-Klinik-Teknologi Kesehatan.
Pendahuluan
Bidang farmasi berada dalam lingkup dunia kesehatan yang berkaitan erat dengan
produk dan pelayanan produk untuk kesehatan. Dalam sejarahnya, pendidikan tinggi
farmasi di Indonesia dibentuk untuk menghasilkan apoteker sebagai penanggung jawab
apotek, dengan pesatnya perkembangan ilmu kefarmasian maka apoteker atau dikenal
pula dengan sebutan farmasis, telah dapat menempati bidang pekerjaan yang makin luas.
Apotek, rumah sakit, lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, lembaga penelitian,
laboratorium pengujian mutu, laboratorium klinis, laboratorium forensik, berbagai jenis
industri meliputi industri obat, kosmetik-kosmeseutikal, jamu, obat herbal, fitofarmaka,
nutraseutikal, health food, obat veteriner dan industri vaksin, lembaga informasi obat
serta badan asuransi kesehatan adalah tempat-tempat untuk farmasis melaksanakan
Pelayanan obat kepada penderita melalui berbagai tahapan pekerjaan meliputi
diagnosis penyakit, pemilihan, penyiapan dan penyerahan obat kepada penderita yang
menunjukkan suatu interaksi antara dokter, farmasis, penderita sendiri dan khusus di
rumah sakit melibatkan perawat. Dalam pelayanan kesehatan yang baik, informasi obat
menjadi sangat penting terutama informasi dari farmasis, baik untuk dokter, perawat dan
Pengembangan obat
Pada mulanya penggunaan obat dilakukan secara empirik dari tumbuhan, hanya
berdasarkan pengalaman dan selanjutnya Paracelsus (1541-1493 SM) berpendapat bahwa
untuk membuat sediaan obat perlu pengetahuan kandungan zat aktifnya dan dia
membuat obat dari bahan yang sudah diketahui zat aktifnya. Hippocrates (459-370 SM)
yang dikenal dengan “bapak kedokteran” dalam praktek pengobatannya telah
menggunakan lebih dari 200 jenis tumbuhan. Claudius Galen (200-129 SM)
menghubungkan penyembuhan penyakit dengan teori kerja obat yang merupakan bidang
ilmu farmakologi. Selanjutnya Ibnu Sina (980-1037) telah menulis beberapa buku
tentang metode pengumpulan dan penyimpanan tumbuhan obat serta cara pembuatan
sediaan obat seperti pil, supositoria, sirup dan menggabungkan pengetahuan pengobatan
dari berbagai negara yaitu Yunani, India, Persia, dan Arab untuk menghasilkan
pengobatan yang lebih baik. Johann Jakob Wepfer (1620-1695) berhasil melakukan
verifikasi efek farmakologi dan toksikologi obat pada hewan percobaan, ia mengatakan
:”I pondered at length, finally I resolved to clarify the matter by experiment”. Ia adalah
orang pertama yang melakukan penelitian farmakologi dan toksikologi pada hewan
percobaan. Percobaan pada hewan merupakan uji praklinik yang sampai sekarang
merupakan persyaratan sebelum obat diuji–coba secara klinik pada manusia.
Institut Farmakologi pertama didirikan pada th 1847 oleh Rudolf Buchheim
(1820-1879) di Universitas Dorpat (Estonia). Selanjutnya Oswald Schiedeberg (1838-
1921) bersama dengan pakar disiplin ilmu lain menghasilkan konsep fundamental dalam
kerja obat meliputi reseptor obat, hubungan struktur dengan aktivitas dan toksisitas
selektif. Konsep tersebut juga diperkuat oleh T. Frazer (1852-1921) di Scotlandia, J.
Langley (1852-1925) di Inggris dan P. Ehrlich (1854-1915) di Jerman.
Sampai akhir abad 19, obat merupakan produk organik atau anorganik dari
tumbuhan yang dikeringkan atau segar, bahan hewan atau mineral yang aktif dalam
penyembuhan penyakit tetapi dapat juga menimbulkan efek toksik bila dosisnya terlalu
tinggi atau pada kondisi tertentu penderita Untuk menjamin tersedianya obat agar tidak
tergantung kepada musim maka tumbuhan obat diawetkan dengan pengeringan. Contoh
tumbuhan yang dikeringkan pada saat itu adalah getah Papaver somniferum (opium
mentah) yang sering dikaitkan dengan obat penyebab ketergantungan dan ketagihan.
Dengan mengekstraksi getah tanaman tersebut dihasilkan berbagai senyawa yaitu morfin,
kodein, narkotin (noskapin), papaverin dll. yang ternyata memiliki efek yang berbeda satu
sama lain walaupun dari sumber yang sama Dosis tumbuhan kering dalam pengobatan
ternyata sangat bervariasi tergantung pada tempat asal tumbuhan, waktu panen, kondisi
dan lama penyimpanan. Maka untuk menghindari variasi dosis, F.W.Sertuerner (1783-
1841) pada th 1804 mempelopori isolasi zat aktif dan memurnikannya dan secara terpisah
dilakukan sintesis secara kimia. Sejak itu berkembang obat sintetik untuk berbagai jenis
Pengembangan bahan obat diawali dengan sintesis atau isolasi dari berbagai
sumber yaitu dari tanaman (glikosida jantung untuk mengobati lemah jantung), jaringan
hewan (heparin untuk mencegah pembekuan darah), kultur mikroba (penisilin G sebagai
antibiotik pertama), urin manusia (choriogonadotropin) dan dengan teknik bioteknologi
dihasilkan human insulin untuk menangani penyakit diabetes. Dengan mempelajari
hubungan struktur obat dan aktivitasnya maka pencarian zat baru lebih terarah dan
memunculkan ilmu baru yaitu kimia medisinal dan farmakologi molekular.
Setelah diperoleh bahan calon obat, maka selanjutnya calon obat tersebut akan
melalui serangkaian uji yang memakan waktu yang panjang dan biaya yang tidak sedikit
sebelum diresmikan sebagai obat oleh Badan pemberi izin. Biaya yang diperlukan dari
mulai isolasi atau sintesis senyawa kimia sampai diperoleh obat baru lebih kurang US$
500 juta per obat. Uji yang harus ditempuh oleh calon obat adalah uji praklinik dan uji
Uji praklinik merupakan persyaratan uji untuk calon obat, dari uji ini diperoleh
informasi tentang efikasi (efek farmakologi), profil farmakokinetik dan toksisitas calon
obat. Pada mulanya yang dilakukan pada uji praklinik adalah pengujian ikatan obat pada
reseptor dengan kultur sel terisolasi atau organ terisolasi, selanjutnya dipandang perlu
menguji pada hewan utuh. Hewan yang baku digunakan adalah galur tertentu dari
mencit, tikus, kelinci, marmot, hamster, anjing atau beberapa uji menggunakan primata,
hewan-hewan ini sangat berjasa bagi pengembangan obat. Hanya dengan menggunakan
hewan utuh dapat diketahui apakah obat menimbulkan efek toksik pada dosis pengobatan
Penelitian toksisitas merupakan cara potensial untuk mengevaluasi :
• Toksisitas yang berhubungan dengan pemberian obat akut atau kronis • Kerusakan genetik (genotoksisitas, mutagenisitas) • Pertumbuhan tumor (onkogenisitas atau karsinogenisitas) • Kejadian cacat waktu lahir (teratogenisitas)
Selain toksisitasnya, uji pada hewan dapat mempelajari sifat farmakokinetik obat
meliputi absorpsi, distribusi, metabolisme dan eliminasi obat. Semua hasil pengamatan
pada hewan menentukan apakah dapat diteruskan dengan uji pada manusia. Ahli
farmakologi bekerja sama dengan ahli teknologi farmasi dalam pembuatan formula obat,
menghasilkan bentuk-bentuk sediaan obat yang akan diuji pada manusia.
Di samping uji pada hewan, untuk mengurangi penggunaan hewan percobaan
telah dikembangkan pula berbagai uji in vitro untuk menentukan khasiat obat contohnya
uji aktivitas enzim, uji antikanker menggunakan cell line, uji anti mikroba pada
perbenihan mikroba, uji antioksidan, uji antiinflamasi dan lain-lain untuk menggantikan
uji khasiat pada hewan tetapi belum semua uji dapat dilakukan secara in vitro. Uji
toksisitas sampai saat ini masih tetap dilakukan pada hewan percobaan, belum ada metode
lain yang menjamin hasil yang menggambarkan toksisitas pada manusia, untuk masa
yang akan datang perlu dikembangkan uji toksisitas secara in vitro.
Setelah calon obat dinyatakan mempunyai kemanfaatan dan aman pada hewan percobaan
maka selanjutnya diuji pada manusia (uji klinik). Uji pada manusia harus diteliti dulu
kelayakannya oleh komite etik mengikuti Deklarasi Helsinki.
Uji klinik terdiri dari 4 fase yaitu : 1. Fase I , calon obat diuji pada sukarelawan sehat untuk mengetahui apakah sifat
yang diamati pada hewan percobaan juga terlihat pada manusia. Pada fase ini
ditentukan hubungan dosis dengan efek yang ditimbulkannya dan profil
2. Fase II, calon obat diuji pada pasien tertentu, diamati efikasi pada penyakit yang
diobati. Yang diharapkan dari obat adalah mempunyai efek yang potensial dengan
efek samping rendah atau tidak toksik. Pada fase ini mulai dilakukan
pengembangan dan uji stabilitas bentuk sediaan obat.
3. Fase III melibatkan kelompok besar pasien, di sini obat baru dibandingkan efek
dan keamanannya terhadap obat pembanding yang sudah diketahui.
Selama uji klinik banyak senyawa calon obat dinyatakan tidak dapat digunakan.
Akhirnya obat baru hanya lolos 1 dari lebih kurang 10.000 senyawa yang disintesis
karena risikonya lebih besar dari manfaatnya atau kemanfaatannya lebih kecil dari
obat yang sudah ada. Keputusan untuk mengakui obat baru dilakukan oleh badan
pengatur nasional, di Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, di Amerika
Serikat oleh FDA (Food and Drug Administration), di Kanada oleh Health Canada, di
Inggris oleh MHRA (Medicine and Healthcare Product Regulatory Agency), di negara
Eropah lain oleh EMEA ( European Agency for the Evaluation of Medicinal Product)
dan di Australia oleh TGA (Therapeutics Good Administration).
Untuk dapat dinilai oleh badan tersebut, industri pengusul harus menyerahkan data
dokumen uji praklinik dan klinik yang sesuai dengan indikasi yang diajukan, efikasi
dan keamanannya harus sudah ditentukan dari bentuk produknya (tablet, kapsul dll.)
yang telah memenuhi persyaratan produk melalui kontrol kualitas.
Pengembangan obat tidak terbatas pada pembuatan produk dengan zat baru, tetapi
dapat juga dengan memodifikasi bentuk sediaan obat yang sudah ada atau meneliti
indikasi baru sebagai tambahan dari indikasi yang sudah ada. Baik bentuk sediaan
baru maupun tambahan indikasi atau perubahan dosis dalam sediaan harus
didaftarkan ke Badan POM dan dinilai oleh Komisi Nasional Penilai Obat Jadi.
Pengembangan ilmu teknologi farmasi dan biofarmasi melahirkan new drug delivery system terutama bentuk sediaan seperti tablet lepas lambat, sediaan liposom, tablet
salut enterik, mikroenkapsulasi dll. Kemajuan dalam teknik rekombinasi DNA, kultur
sel dan kultur jaringan telah memicu kemajuan dalam produksi bahan baku obat seperti
Setelah calon obat dapat dibuktikan berkhasiat sekurang-kurangnya sama dengan obat
yang sudah ada dan menunjukkan keamanan bagi si pemakai maka obat baru diizinkan
untuk diproduksi oleh industri sebagai legal drug dan dipasarkan dengan nama
dagang tertentu serta dapat diresepkan oleh dokter.
4. Fase IV, setelah obat dipasarkan masih dilakukan studi pasca pemasaran (post marketing surveillance) yang diamati pada pasien dengan berbagai kondisi,
berbagai usia dan ras, studi ini dilakukan dalam jangka waktu lama untuk melihat
nilai terapeutik dan pengalaman jangka panjang dalam menggunakan obat. Setelah
hasil studi fase IV dievaluasi masih memungkinkan obat ditarik dari perdagangan
jika membahayakan sebagai contoh cerivastatin suatu obat antihiperkolesterolemia
yang dapat merusak ginjal, Entero-vioform (kliokuinol) suatu obat antidisentri
amuba yang pada orang Jepang menyebabkan kelumpuhan pada otot mata (SMON
disease), fenil propanol amin yang sering terdapat pada obat flu harus diturunkan
dosisnya dari 25 mg menjadi tidak lebih dari 15 mg karena dapat meningkatkan
tekanan darah dan kontraksi jantung yang membahayakan pada pasien yang
sebelumnya sudah mengidap penyakit jantung atau tekanan darah tinggi , talidomid
dinyatakan tidak aman untuk wanita hamil karena dapat menyebabkan kecacatan
pada janin, troglitazon suatu obat antidiabetes di Amerika Serikat ditarik karena
Obat Herbal dan Fitofarmaka
. Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa, memiliki lebih
kurang 30.000 spesies tumbuhan dan 940 spesies di antaranya termasuk tumbuhan
berkhasiat (180 spesies telah dimanfaatkan oleh industri jamu tradisional) merupakan
potensi pasar obat herbal dan fitofarmaka. Penggunaan bahan alam sebagai obat
tradisional di Indonesia telah dilakukan oleh nenek moyang kita sejak berabad-abad yang
lalu terbukti dari adanya naskah lama pada daun lontar Husodo (Jawa), Usada (Bali),
Lontarak pabbura (Sulawesi Selatan), dokumen Serat Primbon Jampi, Serat Racikan
Boreh Wulang nDalem dan relief candi Borobudur yang menggambarkan orang sedang
meracik obat (jamu) dengan tumbuhan sebagai bahan bakunya. Obat herbal telah diterima
secara luas di negara berkembang dan di negara maju. Menurut WHO (Badan Kesehatan
Dunia) hingga 65% dari penduduk negara maju dan 80 % dari penduduk negara
berkembang telah menggunakan obat herbal. Faktor pendorong terjadinya peningkatan
penggunaan obat herbal di negara maju adalah usia harapan hidup yang lebih panjang
pada saat prevalensi penyakit kronik meningkat, adanya kegagalan penggunaan obat
modern untuk penyakit tertentu di antaranya kanker serta semakin luas akses informasi
mengenai obat herbal di seluruh dunia. Pada th 2000 diperkirakan penjualan obat herbal
WHO merekomendasi penggunaan obat tradisional termasuk herbal dalam
pemeliharaan kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengobatan penyakit, terutama
untuk penyakit kronis, penyakit degeneratif dan kanker. Hal ini menunjukkan dukungan
WHO untuk back tonature yang dalam hal tertentu lebih menguntungkan. Untuk
meningkatkan keselektifan pengobatan dan mengurangi pengaruh musim dan tempat asal
tanaman terhadap efek, serta lebih memudahkan dalam standardisasi bahan obat maka
zat aktif diekstraksi lalu dibuat sediaan fitofarmaka atau bahkan dimurnikan sampai
diperoleh zat murni Di Indonesia, dari tahun ke tahun terjadi peningkatan industri obat
tradisional, menurut data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sampai th 2002
terdapat 1.012 industri obat tradisional yang memiliki izin usaha industri yang terdiri dari
105 industri berskala besar dan 907 industri berskala kecil. Karena banyaknya variasi
sediaan bahan alam maka untuk memudahkan pengawasan dan perizinan maka Badan
POM mengelompokkan dalam sediaan jamu, sediaan herbal terstandar dan sediaan
fitofarmaka. Persyaratan ketiga sediaan berbeda yaitu untuk jamu pemakaiannya secara
empirik berdasarkan pengalaman, sediaan herbal terstandar bahan bakunya harus
distandardisasi dan sudah diuji farmakologi secara eksperimental sedangkan sediaan
fitofarmaka sama dengan obat modern bahan bakunya harus distandardisasi dan harus
Dalam upaya peningkatan pemanfaatan bahan alam Indonesia yang terjamin
keamanannya, Badan POM bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi termasuk ITB
sedang meneliti 9 tanaman obat unggulan nasional sampai ke uji klinis. Tanaman tersebut
adalah salam, sambiloto, kunyit, jahe merah, jati belanda, temulawak, jambu biji, cabe
Dengan melihat jumlah tanaman di Indonesia yang berlimpah dan baru 180
tanaman yang digunakan sebagai bahan obat tradisional oleh industri maka peluang bagi
profesi kefarmasian untuk meningkatkan peran sediaan herbal dalam pembangunan
kesehatan masih terbuka lebar. Standardisasi bahan baku dan obat jadi, pembuktian efek
farmakologi dan informasi tingkat keamanan obat herbal merupakan tantangan bagi
farmasis agar obat herbal semakin dapat diterima oleh masyarakat luas.
Kosmetik dan Kosmeseutikal
Menurut the Food, Drug and cosmetic Act (FD&C Act) penggunaan kosmetik
lebih ditujukan untuk membersihkan, meningkatkan kecantikan atau meningkatkan daya
tarik dan mengubah penampilan bukan untuk menangani penyakit kulit. Berdasarkan
batasan di atas yang termasuk kosmetik adalah pelembab kulit, parfum, lipstick, cat
kuku, makeup mata dan muka, shampo, cat rambut, sediaan cairan pengkriting, pasta gigi
dan deodoran. The FD&C Act mengelompokkan obat, kosmetik atau kombinasi
kosmetik dan obat. Di industri kosmetik dikenal kosmeseutikal yaitu istilah untuk
produk kosmetik yang mengandung zat aktif yang bertindak sebagai obat
(pharmaceutical) contohnya anti-wrinkle creams, baldness treatment, antiperspirant dansunscreens. Pengelompokan kosmetik dan kosmeseutical sering menyulitkan bagi badan
regulator seperti American Food and Drug Administration, sebagai contoh deodoran
dapat dikelompokkan ke dalam kosmetik tetapi jika dinyatakan sebagai antiprespirant
dikelompokkan sebagai obat karena dapat menciutkan pori pada kulit. Kosmetik
tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI sebagai sediaan atau panduan bahan
yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan
organ kelamin luar), gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik,
mengubah penampakan melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau
badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit.
Sediaan kosmetik harus memenuhi persyaratan keamanan yaitu tidak
menyebabkan iritasi dan alergi. Pada th 1994 FDA menerima lebih kurang 200 laporan
tentang efek samping kosmetik yang umumnya berupa alergi dan iritasi.
Pemakaian kosmetik dan kosmeseutikal diperkirakan akan meningkat tajam akibat
pergeseran budaya rural menuju urban dan peningkatan taraf hidup masyarakat, hal ini
merupakan tantangan bagi dunia farmasi untuk meningkatkan perannya dalam
menghasilkan produk dengan formula yang lebih baik, lebih aman dan mudah digunakan.
Nutrisi dan Nutraseutikal
Produk nutrisi dapat digunakan sebagai obat pada kondisi kekurangan gizi
(malnutrisi, malgizi). Produk nutrisi dapat berupa nutrisi parenteral untuk pasien yang
dirawat di rumah sakit dan nutrisi enteral yang dikenal pula sebagai food suplemen
Malnutrisi dapat juga terjadi akibat penyakit kronis ( gagal ginjal, gagal jantung,
obstruksi paru-paru, gagal jantung kongestif, diabetes), penyakit gastrointestinal (penyakit
tukak lambung, inflamasi saluran cerna, pankreatitis), faktor sosial ( ketagihan alkohol
atau obat) dan status metabolisme abnormal (kanker, sepsis, luka trauma atau gangguan
suhu tubuh) Penanganan pasien dengan pemberian nutrisi adalah untuk meningkatkan
status nutrisi, meningkatkan daya tahan tubuh dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Masyarakat sering menggunakan produk nutrisi untuk mengobati penyakit,
kombinasi nutrisi dan efek pengobatan melahirkan istilah baru yang dikenal dengan
nutraceutical. Nutraseutikal yang dikenal juga sebagai phytochemicals, medical foods,
functional food, pharmafoods dan nutritional supplement, diartikan sebagai bahan alam
dalam keadaan murni atau pekat, atau senyawa kimia bioaktif yang mempunyai efek
meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit atau mengobati penyakit. Contoh
nutraseutikal adalah beta karoten untuk mencegah serangan jantung, glukosamin untuk
menangani osteoartritis dll. Tidak hanya malnutrisi yang merupakan masalah tetapi
kegemukan (obesitas) pun merupakan faktor timbulnya penyakit lain yang juga perlu
Kecenderungan masyarakat yang lebih memilih nutrisi untuk mencegah dan
mengobati penyakit daripada memilih obat merupakan peluang bagi farmasis untuk
berkontribusi dalam produksi berbagai sediaan nutrisi, suplemen makanan dan
nutraceutical dengan komposisi sesuai dengan kebutuhan dan aman.
Medical devices
Kemajuan di bidang teknologi instrumen dan reagensia mendukung sains
laboratorium klinik. Interaksi sinergis antara bidang ilmu biomedik, farmasi dan
bioteknologi telah melahirkan peluang-peluang dalam menciptakan metode baru bidang
sains laboratorium klinik. Pengetahuan penggunaan peralatan medis dan diagnostik
laboratorium merupakan modal untuk kemajuan laboratorium kesehatan dan memerlukan
Karakteristik dan penampilan peralatan medis dan reagensia laboratorium
diagnostik harus didesain dan diproduksi menurut persyaratan yang ditetapkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara. Perlindungan
masyarakat terhadap hal yang dapat merugikan kesehatan dan kehidupan manusia akibat
penggunaan alat-alat kesehatan (medical devices) dan perbekalan kesehatan rumah tangga
(medical households) merupakan kewenangan, tugas dan fungsi Departemen Kesehatan.
Untuk keperluan tersebut diselenggarakan pendaftaran, penilaian dan pemberian izin
sebelum alat kesehatan diperdagangkan di wilayah negara atau diekspor ke negara lain.
Alat kesehatan adalah bahan, instrumen, mesin, implan yang tidak mengandung
obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan
penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan/atau
membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Perbekalan kesehatan rumah tangga
adalah alat, bahan atau campuran untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk
manusia, hewan peliharaan rumah tangga dan tempat-tempat umum.
Dalam upaya memfasilitasi proses transfer teknologi di bidang peralatan medis
dan regensia diagnostik, pemerintah memberikan pembinaan untuk tujuan pengembangan
produksi dan penelitian inovatif bagi produsen dalam negeri. Proses transfer teknologi
dapat difasilitasi dengan memberikan peluang kepada produsen untuk menjalin kerjasama
dengan produsen di negeri maju, misalnya dengan cara pelatihan ataupun magang, di
samping pemberian insentif kerjasama penelitian, misalnya dengan fasilitas perolehan
HaKI (Intelectual property right).
Untuk memberikan jaminan mutu produk yang beredar di masyarakat, pemerintah
melaksanakan penyelidikan pasca pasar atau pengambilan sampel untuk pengujian produk
yang beredar. Di samping itu, produsen perlu menerbitkan pedoman kajian dan petunjuk
pengujian yang dapat dilaksanakan di laboratorium pengujian mutu atau secara langsung
Perkembangan Bidang Kefarmasian
Pelayanan kefarmasian saat ini telah semakin berkembang selain berorientasi
kepada produk (product oriented) juga berorientasi kepada pasien (patient oriented)
seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan
pergeseran budaya rural menuju urban yang menyebabkan peningkatan dalam konsumsi
obat terutama obat bebas, kosmetik, kosmeseutikal, health food, nutraseutikal dan obat
Berbagai tuntutan yang ada di masyarakat menjadi tantangan untuk
pengembangan dunia kefarmasian seperti : Pharmaceutical care yaitu obat sampai
ketangan pasien dalam keadaan baik, efektif dan aman disertai informasi yang jelas
sehingga penggunaannya tepat dan mencapai kesembuhan; timbulnya penyakit baru dan perubahan pola penyakit yang memerlukan pencarian obat baru atau obat yang
lebih unggul ditinjau dari efektivitas dan keamanannya; meningkatnya penyalagunaan obat dan ketergantungan pada narkoba dan psikotropika merupakan tuntutan untuk
dapat mengawasi penggunaan obat tersebut, mencari/mensintesis obat yang lebih aman
dan mampu memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan obat; farmasis sebagai partner dokter memacu farmasis untuk menguasai lebih mendalam ilmu
farmakologi klinis dan farmakoterapi serta ilmu farmasi sosial dan komunikasi; farmasis sebagai penanggung jawab pengadaan obat di apotek, rumah sakit, pedagang besar
farmasi, puskesmas dll. harus menguasai farmakoekonomi dan manajemen farmasi; tuntutan farmasis untuk dapat berperan dalam perkembangan industri Farmasi
perkembangan drug delivery system, pengembangan cara produksi dan metode control
kualitas; farmasis untuk menempati bidang pemerintahan yang berfungsi dalam
perizinan, pengaturan, pengawasan, pengujian, pemeriksaan dan pembinaan;
perkembangan farmasi veteriner, perkembangan medical devices (alat kesehatan,
Untuk dapat mengakomodasi semua tuntutan tersebut diperlukan sistem
pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan tenaga farmasi dengan bekal ilmu
Jumlah farmasis di Indonesia saat ini masih kurang dari 10.000 sehingga rasio
terhadap penduduk Indonesia lebih kurang 1:20.000, sedangkan di negara lain rasionya
jauh lebih kecil, Jepang (1:660), Thailand (1:1.000), Perancis (1:1.300), Amerika
Serikat (1:1.430), Australia (1:1.700) dan Cina (1:5.000). Farmasis di Thailand proaktif
memberikan informasi obat dari rumah ke rumah (family pharmacist), untuk aktivitas
seperti ini diperlukan jumlah tenaga farmasis yang cukup.
1. Untuk memperoleh obat yang efektif dan aman harus melalui serangkaian uji
praklinik dan klinik yang memerlukan waktu yang panjang dan biaya yang mahal
2. Melimpahnya sumber daya alam Indonesia dan pengalaman penggunaannya dalam
menangani berbagai penyakit perlu dioptimalkan penggunaan obat herbal (back to
3. Perlu pemantauan berbagai produk yang berkembang meliputi obat sintetik, obat
herbal, nutraseutikal, kosmeseutikal, alat kesehatan, pereaksi diagnostik, dll
4. Jumlah tenaga farmasis di Indonesia masih sangat kurang untuk menempati berbagai
5. Diperlukan sistem pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan tenaga farmasi
dengan bekal ilmu pengetahuan keprofesian yang mutahir
6. Sudah saatnya membentuk Fakultas Farmasi dan Teknologi Kesehatan
Semua tantangan untuk pengembangan dunia kefarmasian tersebut disambut baik oleh
ITB untuk membentuk Fakultas Farmasidan Teknologi Kesehatan dengan tiga
program studi yang diusulkan yaitu Program Studi Teknologi Farmasi yang
penekanannya pada bidang produksi bahan baku dan sediaan (“product oriented”),
Program Studi Farmasi klinis dan Komunitas yang penekanannya pada kepentingan
pasien (“patient oriented”) dan Program Studi Teknologi Kesehatan yang lingkup
pengetahuan dapat diperankan pada pemantauan presisi peralatan laboratorium,
penyediaan reagen diagnostik, mengontrol ketepatan hasil uji klinis dan cara penggunaan
alat kesehatan. Bidang teknologi kesehatan belum mendapat perhatian khusus sehingga
merupakan peluang bagi pengembangan bidang Farmasi sedangkan dua program studi
lainnya merupakan program yang lebih terarah dari program yang sekarang sedang
berjalan. Insya Allah dalam waktu dekat akan terbentuk Fakultas Farmasi dan Teknologi
Kesehatan dengan tiga program studi seperti disebutkan di atas yang dapat menampung
mahasiswa lebih banyak dan menghasilkan lulusan yang kompeten dalam mengisi bidang
profesi kefarmasian yang lebih terspesialisasi.
Akhir kata saya ucapkan terima kasih atas perhatian para hadirin yang telah
mengikuti penyampaian makalah saya sampai akhir. Tidak lupa saya ucapkan terima
kasih kepada Rektor ITB, Dekan FMIPA, Ketua dan Sekretaris Departemen Farmasi
ITB serta staf pengajar yang telah membantu memberikan masukan untuk tulisan ini dan
pembuatan foto serta gambar yang ditampilkan.
Wabillahi taufiq wal hidayah. wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Referensi
Blumenthal, M., et. al., (Eds.), The Complete German Commission E Monographs, Therapeutic Guide to Herbal Medicines, American Botanical Council, Boston, 1998. Bull, E., L. Rapport and B. Lockwood, Nutraceutical, Pharm.J., 255(7104), p 57-58, 2000 Forth, W., D. Henschler, W. Rummel, U. Foerstermann und K.Starke, Allgemeine und spezielle Pharmakologie und Toxikologie, Urban & Fisher, Muenchem, 2001 Herfindal, E.T., D.R., Gourley, Textbook of Therapeutics, Lippincott Williams & Wilkins, Philadelphia, 2000. Indonesian Health Profile, 2001 International Meeting of Psychopharmacist, Brussels, 1997 Luellman, H. K. Mohr, A. Ziegler, D. Bieger, Color Atlas of Pharmacology, Thieme Verlag, Stuttgart-New York, 2000. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor: 140/MENKES/PER/III/1991 Rencana Induk, Pengembangan Obat Bahan Alam Indonesia, 2003 Sampurno, Sambutan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Simposium Standardisasi Jamu dan Fitofarmaka, Bandung, 2002 U.S. Food and Drug Administration, Center of Food Safety and Applied Nutrition Office of Cosmetics and Colors, July, 2002.
CycleBeads for Family Planning Natural Family Planning: 99.3% Reliable Natural, easy family planning. Plan or prevent pregnan. Now in the USA. No drugs, hormones or side-effects. La. Compare Contraceptives at NuvaRing.com Family Planning Choosing the right family planning method can be diffi. Find Deals on family planning and other Flowers and Gi. This information can be fo
PERTOSSE - La pertosse (o tosse canina) è una malattia causata da un batterio. E' una delle malattie infettive più contagiose, si trasmette per via aerea con la tosse o gli starnuti. La malattia dura circa da 6 a 10 settimane. La malattia esordisce solitamente con starnuti, raucedine e una fastidiosa tosse notturna. Successivamente, dopo 10-14 giorni, si manifesta una tosse c